Jumat, 01 November 2019

Standar Proses Pendidikan


Standar Proses Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan – satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat 6). Dari pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Pertama, standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan, yang berarti standar proses pendidikan dimaksud berlaku untuk setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu dimanapun lembaga pendidikan itu berada secara nasional. Dengan demikian, seluruh sekolah seharusnya melaksanakan proses pembelajaran seperti yang dirumuskan dalam standar proses pendidikan ini. Kedua, standar proses pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, yang berarti dalam standar proses pendidikan berisi tentang bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, standar proses pendidikan dimaksud dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam pengelolaan pembelajaran. Ketiga, standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, standar kompetensi lulusan merupakan sumber atau rujukan utama dalam menentukakan standar proses pendidikan. Karena itu, sebenarnya standar proses pendidikan bisa dirumuskan dan diterapkan manakala telah tersusun standar kompetensi lulusan.
Lemahnya proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini seperti yang telah dijelaskan diatas, merupakan salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Proses pembelajaran yang terjadi didalam kelas dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan selera guru. Padahal pada kenyataannya kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran tidak merata sesuai dengan latar belakang pendidikan guru serta motivasi dan kecintaan mereka terhadap profesinya. Ada guru yang dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran dilakukan dengan sungguh – sungguh melalui perencanaan yang matang, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dan memerhatikan taraf perkembangan intelektual dan perkembangan psikologi belajar anak. Guru yang demikian akan dapat menghasilkan kualitas lulusan yang lebih tinggi dibandingkaan dengan guru yang dalam pengelolaan pembelajarannya dilakukan seadanya tanpa mempertimbangkan berbagai faktor yang bisa memengaruhi keberhasilan proses pembelajaran. Dalam rangka inilah standar proses pendidikan dikembangkan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan rambu – rambu yang ditentukan.

Source:
Sanjaya,Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenadamedia Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar