Standar
Proses Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satuan – satuan pendidikan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat
6). Dari pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Pertama, standar proses pendidikan
adalah standar nasional pendidikan, yang berarti standar proses pendidikan
dimaksud berlaku untuk setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan
tertentu dimanapun lembaga pendidikan itu berada secara nasional. Dengan
demikian, seluruh sekolah seharusnya melaksanakan proses pembelajaran seperti
yang dirumuskan dalam standar proses pendidikan ini. Kedua, standar proses pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran, yang berarti dalam standar proses pendidikan berisi tentang
bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, standar
proses pendidikan dimaksud dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam pengelolaan
pembelajaran. Ketiga, standar proses
pendidikan diarahkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dengan
demikian, standar kompetensi lulusan merupakan sumber atau rujukan utama dalam
menentukakan standar proses pendidikan. Karena itu, sebenarnya standar proses
pendidikan bisa dirumuskan dan diterapkan manakala telah tersusun standar
kompetensi lulusan.
Lemahnya
proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini seperti yang telah
dijelaskan diatas, merupakan salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan
kita. Proses pembelajaran yang terjadi didalam kelas dilaksanakan sesuai dengan
kemampuan dan selera guru. Padahal pada kenyataannya kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran tidak merata sesuai dengan latar belakang pendidikan
guru serta motivasi dan kecintaan mereka terhadap profesinya. Ada guru yang dalam
melaksanakan pengelolaan pembelajaran dilakukan dengan sungguh – sungguh
melalui perencanaan yang matang, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang
ada dan memerhatikan taraf perkembangan intelektual dan perkembangan psikologi
belajar anak. Guru yang demikian akan dapat menghasilkan kualitas lulusan yang
lebih tinggi dibandingkaan dengan guru yang dalam pengelolaan pembelajarannya
dilakukan seadanya tanpa mempertimbangkan berbagai faktor yang bisa memengaruhi
keberhasilan proses pembelajaran. Dalam rangka inilah standar proses pendidikan
dikembangkan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan
proses pembelajaran sesuai dengan rambu – rambu yang ditentukan.
Sanjaya,Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenadamedia Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar