Jumat, 01 November 2019

Serba Serbi Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat menurut Rappaport (1985) adalah sekumpulan praktek dan kegiatan  yang diungkapkan dalam bentuk simbol simbol. Simbol simbol tersebut kemudian mengomunikasikan kekuatan yang tangguh untuk untuk mengubah hal hal yang terkandung dalam diri kita (inner space), orang orang lain yang dianggap penting serta masyarakat kita.

Elaborasi dari pemikiran tersebut, secara keseluruhan, akan dapat memperkaya dan menjiwai pemahaman global mengenai pemberdayaan. Pun, akan membawa dampak yang sangat luas, baik terhadap kecenderungan primer maupun sekunder dari makna pemberdayaan yang ada.

Adapun Proses Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut; (1) Proses, yakni suatu pemberdayaan yang menekankan pada proses struktural kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan kepada masyarakat agar individu yang bersangkutan menjadi lebih berdaya satu sama lainnya. Keberdayaan ini dibentuk dengan kerjasama dan saling mendorong antar kehidupan masyarakat; (2) Sekunder, yakni suatu kosep pemberdayaan masyarakat yang menekankan pada proses menstimulasi dalam mendorong masyarakat untuk meningkatkan kemampuan atau keberdayaan melalui dialog yang interkatif, antara pihak satu dengan lainnya yang sesaui dengan kepentingan masyarakat; (3) Keberdayaan Mayarakat yakni konsep pemberdayaan yang dilakukan dengan mengali potensi serta kreatifitas masyarakat dalam meningkatkan kemandiariannya. Langkah ini dilakukan setelah serangkaian dialog serta prosesi sosialisasi dilakukan.

Suatu program dilakukan pasti mempunya tujuan, adapaun tujuan dilakasanakannya program pemberdayaan masyarakat menurut Mardikanto (2014:202), terdapat enam tujuan pemberdayaan masyarakat, yaitu:

1. Perbaikan kelembagaan (better institution). Dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan akan memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jejaring kemitraan usaha. 
2. Perbaikan usaha (better business). Perbaikan pendidikan (semangat belajar), perbaikan aksesibisnislitas, kegiatan dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan memperbaiki bisnis yang dilakukan.
3. Perbaikan pendapatan (better income). Dengan terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan, diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakatnya.
4. Perbaikan lingkungan (better environment). Perbaikan pendapatan diharapkan dapat memperbaiki lingkungan (fisik dan sosial), karena kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang terbatas. 
Perbaikan kehidupan (better living). Tingkat pendapatan dan keadaan lingkungan yang membaik, diharapkan dapat memperbaiki keadaan kehidupan setiap keluarga dan masyarakat. 
6. Perbaikan masyarakat (better community). Kehidupan yang lebih baik, yang didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial) yang lebih baik, diharapkan akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.

Terdapat empat prinsip yang sering digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan, yaitu prinsip kesetaraan, partisipasi, keswadayaan atau kemandirian, dan berkelanjutan (Najiati dkk, 2005:54). Adapun penjelasan terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat tersebut adalah sebagai berikut:

a. Prinsip Kesetaraan 
Prinsip utama yang harus dipegang dalam proses pemberdayaan masyarakat adalah adanya kesetaraan atau kesejajaran kedudukan antara masyarakat dengan lembaga yang melakukan program-program pemberdayaan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Dinamika yang dibangun adalah hubungan kesetaraan dengan mengembangkan mekanisme berbagai pengetahuan, pengalaman, serta keahlian satu sama lain. Masing-masing saling mengakui kelebihan dan kekurangan, sehingga terjadi proses saling belajar.

b. Partisipasi 
Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi kemandirian masyarakat adalah program yang sifatnya partisipatif, direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh masyarakat. Namun, untuk sampai pada tingkat tersebut perlu waktu dan proses pendampingan yang melibatkan pendamping yang berkomitmen tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat.

c. Keswadayaan atau kemandirian 
Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini tidak memandang orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan (the have not), melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit (the have little). Mereka memiliki kemampuan untuk menabung, pengetahuan yang mendalam tentang kendala-kendala usahanya, mengetahui kondisi lingkungannya, memiliki tenaga kerja dan kemauan, serta memiliki norma-norma bermasyarakat yang sudah lama dipatuhi. Semua itu harus digali dan dijadikan modal dasar bagi proses pemberdayaan. Bantuan dari orang lain yang bersifat materiil harus dipandang sebagai penunjang, sehingga pemberian bantuan tidak justru melemahkan tingkat keswadayaannya.

d. Berkelanjutan 
Program pemberdayaan perlu dirancang untuk berkelanjutan, sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding masyarakat sendiri. Tapi secara perlahan dan pasti, peran pendamping akan makin berkurang, bahkan akhirnya dihapus, karena masyarakat sudah mampu mengelola kegiatannya sendiri.

Dalam pemberdayaan masyarakat Terdapat tiga strategi utama pemberdayaan masyarakat dalam praktik perubahan sosial, yaitu tradisional, direct action (aksi langsung), dan transformasi yang dijelaskan sebagai berikut (Hikmat, 2006):

1. Strategi tradisional. Strategi ini menyarankan agar masyarakat mengetahui dan memilih kepentingan terbaik secara bebas dalam berbagai keadaan. Dengan kata lain semua pihak bebas menentukan kepentingan bagi kehidupan mereka sendiri dan tidak ada pihak lain yang mengganggu kebebasan setiap pihak. 
2. Strategi direct-action. Strategi ini membutuhkan dominasi kepentingan yang dihormati oleh semua pihak yang terlibat, dipandang dari sudut perubahan yang mungkin terjadi. Pada strategi ini, ada pihak yang sangat berpengaruh dalam membuat keputusan. 
3. Strategi transformatif. Strategi ini menunjukkan bahwa pendidikan massa dalam jangka panjang dibutuhkan sebelum pengindentifikasian kepentingan diri sendiri.

Pemberdayaan masyarakat memiliki tujuh tahapan atau langkah yang dilakukan, yaitu sebagai berikut (Soekanto, 1987:63):
1. Tahap Persiapan. Pada tahapan ini ada dua tahapan yang harus dikerjakan, yaitu: pertama, penyimpanan petugas, yaitu tenaga pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan oleh community woker, dan kedua penyiapan lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-direktif. 
2. Tahapan pengkajian (assessment). Pada tahapan ini yaitu proses pengkajian dapat dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah kebutuhan yang dirasakan (feel needs) dan juga sumber daya yang dimiliki klien. 
3. Tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan. Pada tahapan ini petugas sebagai agen perubahan (exchange agent) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Dalam konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa alternatif program dan kegiatan yang dapat dilakukan. 
4. Tahap pemfomalisasi rencanaaksi. Pada tahapan ini agen perubahan membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang mereka akan lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Di samping itu juga petugas membantu untuk memformalisasikan gagasan mereka ke dalam bentuk tertulis, terutama bila ada kaitannya dengan pembuatan proposal kepada penyandang dana. 
5.Tahap pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan. Dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerja sama antar petugas dan masyarakat merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik melenceng saat di lapangan. 
6. Tahap evaluasi. Evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas program pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut diharapkan dalam jangka waktu pendek biasanya membentuk suatu sistem komunitas untuk pengawasan secara internal dan untuk jangka panjang dapat membangun komunikasi masyarakat yang lebih mendirikan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. 
7. Tahap terminasi. Tahap terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Dalam tahap ini diharapkan proyek harus segera berhenti.

Serangkaian contoh yang dapat dikemukakan dalam pemberdayaan masyarakat ini antara lain sebagai berikut;
a. Contoh Pemberdayaan Masyarakat dalam Komunitas
Memberikan ketrampilan dalam membuat kasur lantai kepada para ibu-ibu pengajian. Langkah ini dilakukan untuk menigkatkan kemampuan ekonomi ibu-obu serta mendorongnya agar lebih keratifitas dalam melihat peluang kerja yang dihasilakan. Apalagi kebutuhan akan kasur lantai menjadi salah satu kebutuhan skunder dalam kehidupan setiap keluarga.

b. Contoh Pemberdayaan Masyarakat Desa
Contoh lainnya, mengenai kasus atas ide pemberdayaan masyarakat desa bisa dilakukan dengan memberikan wawasan pengenai internet marketer. Tujuan pemberdayaan ini dilakukan dalam upaya mendistribusikan hasi pertanian masyarakat kepada khalayak umum. Hal ini cederung penting menginat pada saat ini globalisasi dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Source:
https://www.kajianpustaka.com/2017/11/tujuan-prinsip-dan-tahapan-pemberdayaan-masyarakat.html
- http://dosensosiologi.com/pemberdayaan-masyarakat-pengertian-konsep-jenis-dan-tujuannya-lengkap/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar